inspirasi

inspirasi
Showing posts with label Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Indonesia. Show all posts

Sunday, 1 May 2016

Menjadi Pendamai

Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita terlibat pertikaian dengan orang lain. Sakit hati, dendam, kekecewaan, amarah, dan banyak hal lainnya menjadi biang keladi dari permusuhan. Kedamaian seakan jauh dari kehidupan kita. Kita bertikai dengan teman, guru, tetangga, bahkan keluarga atau orangtua kita sendiri.

Yesus datang ke dunia untuk memberikan kasih dan membawa kedamaian bagi setiap orang. Dia datang tidak hanya untuk mengajarkan apa kasih itu, tapi juga menunjukkannya melalui kehidupan-Nya. Dia hidup di dunia bukan hanya untuk meminta manusia mewujudkan kedamaian, tapi Dia juga mencontohkannya. Yesus meruntuhkan setiap tembok yang berusaha membelenggu hadirnya kedamaian di tengah kehidupan manusia.

Dia mendamaikan perselisihan antara orang Yahudi dan orang Samaria dengan meminum air dari timba perempuan Samaria (Yoh 4: 1-42). Yesus mendamaikan para penderita kusta dengan masyarakat Yahudi yang terikat hukum adat dimana para penderita kusta harus disisihkan dan dikeluarkan dari kota (Luk 5: 12-16, Luk 17: 11-19). Yesus juga memberi kedamaian kepada orang-orang yang dianggap sebelah mata; para pemungut cukai, pelacur, janda, anak-anak, orang buta, lumpuh, dan lainnya. Yesus menunjukkan bahwa kasih dan kedamaian harus dirasakan oleh setiap orang. Dan diakhir hidupnya, sebagai puncak dari perjalanan hidupnya, Yesus menjembatani hadirnya kedamaian antara manusia dengan Penciptanya. Yesus mendamaikan manusia dan Allah, dengan mati di kayu salib dan bangkit pada hari ketiga. Maka nyatalah bahwa kehidupan Yesus adalah kehidupan yang menghadirkan kasih dan damai antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam sekitarnya, dan paling utama, manusia dengan Allah.

Sayangnya, dalam kehidupan kita sekarang ini, ketimbang menjadi seorang pendamai, kita lebih senang menjadi pembuat onar ataupun penyulut kemarahan. Kita mengganggu, menghasut, ataupun menjelekkan orang lain. Terkadang kita juga mendiamkan perselisihan ataupun permasalahan yang terjadi di sekitar kita. Kita membiarkan keluarga kita saling bertengkar, teman kita saling menjatuhkan, ataupun lingkungan kita tercemar. Kita malah merasa puas dengan berdiam diri dan terhanyut dalam aktivitas pribadi kita.

Kehidupan Yesus sebenarnya telah memberi pelajaran hidup yang dapat kita lakukan dalam kehidupan kita. Mungkin selama ini mudah bagi kita untuk sakit hati, dendam, kecewa, dan marah kepada orang lain. Tapi, sejak kita mengenal dan memahami kehidupan Yesus, maka seharusnya kita dapat menguasai diri kita dan berbuat kebaikan yang membawa damai. Yesus telah menjadi pendamai dalam wujud manusia. Kehidupan Yesus dalam wujud manusia telah menjadi teladan nyata bagi kita, bahwa manusia yang tidak sempurna pun dapat menjadi pendamai seperti Yesus.

Maka genaplah keinginan Yesus Sang Pembawa Damai, bahwa setiap orang yang belajar dari kehidupan-Nya akan menjadi agen-agen pembawa kedamaian bagi dunia. Pembawa kedamaian bukan berarti diam ketika ada masalah di sekitarnya. Namun pembawa kedamaian harus berani bicara benar walaupun orang lain tidak suka dengan apa yang akan dikatakan, ataupun berani bertindak benar walau tidak sesuai dengan keinginan lingkungan kita. Karena Yesus berdamai bukan dengan diam melihat permasalahan, tapi berpikir, berbicara, dan bertindak melawan tirani; melawan orang Farisi, hukum adat, kematian, dan hal-hal lainnya.

Jika keluarga kita sampai sekarang masih sering bertengkar, kita tidak hanya diam, namun menenangkan dan mendamaikan keluarga kita. Saat rekan kita saling menjelekkan, kita tidak ikut-ikutan menjelekkan melainkan menjadi penengah di antara mereka. Waktu teman kita dikucilkan karena ketahuan berbuat salah, kita seharusnya tetap berteman dan membantu teman kita untuk berubah menjadi lebih baik. Bahkan jika kita melihat orang lain bahkan pemerintah melakukan ketidakadilan terhadap orang lain, kita berani untuk bersuara dan menyatakan apa yang dilakukan orang lain atau pemerintah ini merupakan hal yang salah.


Menjadi pendamai merupakan panggilan setiap orang percaya. Kita tidak bisa membantah atau menolak kewajiban kita menjadi pendamai. Lingkungan dan masyarakat di sekitar kita saat ini banyak mengalami tantangan dan permasalahan. Maukah kita menjadi pendamai bagi mereka?

Thursday, 15 October 2015

Toleransi, Jangan Reaktif

Seorang terpelajar harus sudah berlaku adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan -Pram-

Sejak kemarin berusaha menahan diri untuk berkomentar tentang peristiwa yang saat ini sedang terjadi di Singkil, Aceh. Masih belum hilang ingatan peristiwa beberapa bulan lalu, saat Tolikara juga mengalami nasib yang kurang lebih serupa.

Teringat, waktu itu dalam beberapa jam saja setelah peristiwa, beberapa teman kampus dan rekan aktivis yang beragama Muslim dengan sigap langsung membuat status, mempertanyakan tentang toleransi, Pancasila, dan lainnya sembari memaki para pelaku pembakaran di Tolikara. Dengan sigap pula waktu itu aku menunjukkan solidaritas, begitu juga rekan-rekan non Muslim lainnya, menunjukkan sikap bahwa apa yang terjadi di Tolikara kali itu bukanlah cerminan ke-Indonesiaan kita, dan masih lebih banyak masyarakat yang peduli kedamaian dan kebersamaan dalam perbedaan.

Belajar dari kejadian itu, untuk kali ini aku berusaha tidak reaktif dan menahan diri, sembari percaya, sahabat-sahabatku dari kampus dan rekan aktivis yang waktu itu mempertanyakan tentang Pancasila, toleransi, dan lainnya akan kembali bersuara dan menunjukkan solidaritasnya. Bersyukur ada banyak sahabat yang menunjukkan sikapnya, bahwa apa yang terjadi di Singkil itu juga bukan cerminan ke-Indonesiaan kita. Sikap dari teman-teman ini memberikan kelegaan dan semangat, menunjukkan kita ternyata tidak sendiri memperjuangkan kesatuan.

Sayang, tidak semua bersikap adil, baik itu yang beragama Kristen, Islam, Hindu, Budha, dll. Pancasila dan toleransi hanya dikoarkan saat dirinya sedang "terusik" saja, selain itu, ternyata hanya menjadi jargon semata.

Ya, apapun itu, kiranya kita tetap mengingat, keindahan itu baru nyata ketika ada keberagaman/perbedaan. Pelangi indah karena berbeda warna. Pemandangan alam indah karena ada sungai, gunung, pohon, dan keberagaman lainnya. Begitu juga terumbu karang menjadi indah karena aneka warna terumbu karang dan berbagai jenis makhluk laut disana.

Keindahan itu indah karena keberagaman, begitu halnya juga dengan manusia, baru indah ketika di antara manusia ada keberagaman, bukan keseragaman.

Salam damai Indonesia. :)

Tuesday, 8 September 2015

Menatap Masa Depan Asia-Afrika Baru


Opini CePSA ini dirilis pasca pembukaan Konferensi Asia Afrika lalu dan sempat dikutip oleh beberapa media online dan cetak seperti Jakarta Post, Antara, dan Bisnis.com,. Berikut saya lampirkan versi lengkap dari Opini CePSA ini.

Menatap Masa Depan Asia-Afrika Baru
Oleh Sahat Martin Philip Sinurat*

Pidato Presiden Joko Widodo pada pembukaan Konferensi Asia Afrika 2015 kemarin ternyata mendapat sambutan hangat dari peserta KAA. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyinggung berbagai permasalahan yang saat ini sedang terjadi di negara-negara Asia dan Afrika. Beliau juga mengingatkan esensi KAA 1955, yakni gelora mendapatkan hak hidup sebagai bangsa merdeka dan menolak segala bentuk imperialisme, serta semangat menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi segenap rakyat Asia-Afrika.

Dunia saat ini sarat dengan kesenjangan, ketidakadilan, dan kekerasan global. Beberapa kelompok negara mendominasi negara-negara lainnya. Sumber daya bumi dihabiskan oleh negara-negara kaya. Berbagai lembaga keuangan internasional justru dipakai untuk mencekik negara miskin dan berkembang. Aksi kekerasan secara sepihak dilakukan sekelompok negara tanpa mendapat larangan berarti dari badan dunia PBB. Presiden Jokowi memandang pentingnya tatanan dunia baru yang berdasarkan keadilan, kesetaraan, dan kemakmuran. Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang kolektif dan Indonesia siap memainkan peran global sebagai kekuatan positif bagi perdamaian dan kesejahteraan.


Mewujudkan Kesejahteraan Asia-Afrika

Pidato Presiden Jokowi yang tegas di hadapan puluhan delegasi negara Asia-Afrika tentu harus dapat diwujudnyatakan. Untuk mewujudkan kesejahteraan, negara-negara Asia-Afrika harus berkolaborasi memerangi kemiskinan dan keterbelakangan serta memacu pertumbuhan ekonomi.

Menurut Prof. W. A. Lewis, pendorong utama pertumbuhan ekonomi ialah upaya untuk berhemat, peningkatan pengetahuan dan penerapannya di bidang produksi, serta peningkatan jumlah modal. Negara Asia-Afrika yang lebih maju perlu menjalin kemitraan dengan negara lainnya untuk penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna. Hal ini penting karena kebanyakan negara Afrika-Asia masih tertinggal jauh dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang produksi. Kemitraan yang terjalin ini harus saling menguntungkan sehingga setiap negara saling bergantung dan terdapat relasi yang setara di antara masing-masing negara.

Pengentasan kemiskinan dan keterbelakangan juga membutuhkan penerapan tata kelola pemerintahan (good governance) yang baik. Sayangnya, sebagian besar negara-negara Asia-Afrika masih dilanda konflik dan gejolak internal. Akibatnya pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik dan pembangunan masih jauh dari harapan ideal.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Indonesia bersama negara-negara Asia-Afrika lainnya harus berperan aktif menyelesaikan berbagai permasalahan yang melanda negara-negara Asia-Afrika. Keterlibatan negara-negara Barat dalam penyelesaian konflik harus diambil-alih oleh negara-negara Asia-Afrika. Negara-negara Asia-Afrika harus dapat menyelesaikan permasalahan rumah tangganya sendiri tanpa terlalu bergantung pada negara-negara kaya dan maju. Dengan ini tidak timbul ketergantungan antara negara Asia-Afrika dan negara kaya dan maju sehingga bangsa-bangsa Asia-Afrika dapat berdiri sejajar sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Produk Domestik Bruto (PDB) kedua benua ini pada 2014 mencapai 51 persen dari PDB dunia. Jumlah penduduk Asia-Afrika mencapai dua pertiga dari total penduduk dunia. Jalur perdagangan di kedua benua ini padat dan rawan akan gangguan keamanan dan ketertiban. Prof. Cairncross menyatakan bahwa pembangunan bukanlah sekedar masalah memiliki sejumlah besar uang atau semata-mata fenomena ekonomi. Ia mencakup semua aspek perilaku masyarakat, termasuk penegakan hukum dan ketertiban. Pendapat Prof. Cairncross ini harus menjadi sorotan utama negara-negara Asia-Afrika. Semua negara Asia-Afrika harus bekerjasama mewujudkan jalur perdagangan dan transportasi Asia-Afrika yang damai dan aman, baik darat, laut, maupun udara.


Indonesia, India, dan Afrika Selatan sebagai Jembatan Asia-Afrika

Salah satu semangat KAA 1955 adalah menolak pembentukan dua blok ideologi: Blok Barat di bawah pimpinan Amerika Serikat yang liberal dan Blok Timur di bawah pimpinan Uni Soviet yang komunis. Saat ini, pertarungan dunia tidak lagi berkutat pada blok ideologi saja melainkan juga ekonomi. Blok ekonomi dunia terbagi atas blok AS dan Blok Cina Rusia.

Sejalan dengan visi KAA, pemerintah Indonesia saat ini harus tetap berpegang pada kebijakan politik bebas aktif. Indonesia tidak perlu terjebak di tengah pertarungan ekonomi dua raksasa dunia, Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok. Ketimbang berpihak pada salah satu kekuatan, Indonesia sebaiknya membangun kekuatan ekonomi non-blok di antara negara-negara Asia-Afrika.

Indonesia, India, dan Afrika Selatan yang memiliki tren pertumbuhan ekonomi yang positif dapat menjadi motor bagi kekuatan ekonomi non-blok tersebut. Negara-negara Asia-Afrika harus melawan imperialis-kolonialis modern yang menjajah dengan kekuatan ekonomi. Ketiga negara ini dapat menjadi jembatan bagi terwujudnya kekuatan ekonomi baru Asia-Afrika yang damai, adil, dan setara.

India yang jumlah penduduknya terbanyak kedua di dunia adalah negara dengan ekonomi terbesar kesembilan di dunia berdasarkan produk domestik bruto (PDB). Bersama dengan Afrika Selatan, India merupakan anggota G-20 dan anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) yang saat ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat. Sektor industri Afrika Selatan sangat maju dan merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi terbesar ke-25 di dunia. Data Bank Dunia menyebutkan pendapatan domestik bruto Afrika Selatan pada 2013 mencapai US$ 366,1 miliar. Capaian ini mendudukkan negara tersebut sebagai negara berpendapatan tinggi.

Indonesia adalah negara demokratis terbesar ketiga di dunia dan negara mayoritas muslim terbesar di dunia. Peran aktif Indonesia dalam KAA, Gerakan Non Blok, dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) memberikan nilai tersendiri bagi Indonesia di mata negara-negara Asia-Afrika. Indonesia dan sebagian besar negara Asia-Afrika selama ini memiliki kesamaan kepentingan, baik dalam bidang ekonomi maupun politik sehingga bisa dijadikan dasar motivasi untuk meningkatkan hubungan kerjasama.

Ketiga negara ini, Indonesia, India, dan Afrika Selatan adalah jembatan yang paling tepat menghubungkan negara-negara Asia-Afrika. Kekuatan ekonomi non-blok Asia-Afrika dapat menjadi kekuatan ekonomi baru selain hegemoni ekonomi dari AS, China, dan negara-negara kaya lainnya.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan bahwa Asia is engine of global growth, dan Africa is continent of hope. Negara-negara di kedua benua ini ke depannya harus menjalin investasi dua arah yang saling menguntungkan satu sama lain. Saatnya negara-negara Asia-Afrika berkolaborasi dan mewujudkan cita-cita bersama yang dirangkum Presiden Soekarno pada pidato pembukaan Konferensi Asia Afrika, 60 tahun silam. Let a New Asia and a New Africa be Born!


*Penulis saat ini sedang menyelesaikan magister di Studi Pembangunan ITB dan merupakan Direktur Eksekutif Centre for People Studies and Advocation (CePSA)

Sunday, 21 June 2015

Tidak Perlu Lebay Berbangga

Inilah yang membuatku dari dulu itu paling tidak tertarik membagikan tautan berita tentang artis/orang yang pindah agama/kepercayaan, baik dari agama lain ke agama yang kuanut, maupun sebaliknya.

Kita tidak perlu lebay berbangga ketika ada berita yang menyatakan si A beralih menganut agama/kepercayaan kita, dan sebaliknya juga tidak perlu marah berlebihan ketika mendengar si B meninggalkan agama/kepercayaan kita.

(Waktu dulu saya membaca berita ttg seorang artis yang berpindah agama dari agama saya ke agama lain, saya sempat kesal membaca komen orang-orang yang merespon berita itu. Ada komentar marah dan menyesali keputusan artis tersebut, ada juga komentar ucapan selamat yang menurut saya terlalu berlebihan. Menurut saya keduanya kurang tepat dan reaktif.)

Kita hidup di bangsa yang heterogen. Sejarah mencatat dan kita pun sudah mempelajarinya sejak bangku sekolah. Sejak beratus tahun yang lalu masyarakat Nusantara sudah akrab dengan interaksi lintas agama, suku, ras, dan golongan.

Ketimbang reaktif karena isu di atas, lebih tepat jika kita marah ketika ada orang yang mengaku seagama dengan kita, tapi tidak menunjukkan nilai-nilai yang baik yang agama kita ajarkan, yakni nilai kejujuran, keadilan, integritas, dan lainnya.

Dan yang harusnya kita banggakan adalah ketika kita bisa menunjukkan nilai-nilai baik yang agama kita ajarkan serta bekerjasama dengan saudara sebangsa kita yang berbeda agama, membangun negeri yang besar ini.

Iman adalah urusan individu dengan Sang Pencipta. Tapi membangun negeri ini adalah urusan kita bersama.

Salam damai.

Wednesday, 10 June 2015

Orkestra Yang Meng-Indonesia?

ORKESTRA YANG MENG-INDONESIA?

Iseng-iseng tadi pagi membuka youtube untuk mendengar alunan musik klasik Canon in D. Pas dapatnya alunan lagu ini dimainkan oleh Nanyang Polytechnic Chinese Orchestra.

Ternyata ada yang menarik dari video ini (teman2 bisa saksikan sendiri videonya di link ini). Biasanya orkestra menggunakan alat musik klasik Barat. Tapi orkestra yang satu ini menyajikan tampilan yang baru pertama kali ini kulihat.

Mereka memadukan alat musik klasik Barat dengan alat musik bangsa mereka sendiri. Bahkan dalam lagu ini, alat musik mereka terlihat lebih banyak jumlahnya dan terdengar lebih dominan suaranya ketimbang alat musik klasik Barat.

Ini hal yang menurutku baru dan unik. Orkestra itu ternyata tidak identik dengan alat musik klasik Barat, tapi juga dapat diisi berbagai alat musik lokal negara masing-masing.

Kebanyakan kita masih menganggap orkestra itu identik dengan alat musik klasik Barat. Aku sendiri pun baru tersadarkan dan tercerahkan pagi ini setelah secara kebetulan menyaksikan video NYP Chinese Ochestra.

Sejauh ini aku memang baru beberapa kali menonton penampilan orkestra Indonesia, baik lewat televisi ataupun langsung. Tapi seingatku, alat musik yang digunakan dalam orkestra itu kebanyakan, bahkan semuanya masih didominasi alat musik klasik Barat.

Saat menonton video orkestra dari teman-teman mahasiswa ini, sekejap imajinasiku pun melayang tinggi.

Bagaimana ya kalau alat musik khas Indonesia seperti Angklung, Gendang Karo, Sasando, Tifa, Suling, Kacapi, Ketipung, Demung, Sarunei, dan lain sebagainya dimainkan dalam satu orkestra yang khas Indonesia?

Wah, pasti akan menjadi alunan yang indah, merdu, dan enak didengar. Dan paduan berbagai alat musik ini tentu akan juga mencitrakan kesatuan bangsa Indonesia dalam berbagai keberagaman.

Ya, untuk sekarang aku hanya bisa berkhayal saja, tapi berharap suatu saat akan bisa menyaksikan kolaborasi yang khas Indonesia itu.

Catt: Kalau teman-teman ada tahu link video yang menampilkan orkestra yang meng-Indonesia, mohon dibagi ya infonya. Trimakasih :D

Friday, 8 May 2015

Batik atau Buku

Kemarin menemani Nona manis ke Thamrin City. Kirain hanya ada batik dan baju saja disana, ternyata di lantai 3A ada permata tersembunyi; Pasar Buku.
Segera kaki melangkah ke atas dan hunting buku pun dimulai.

Sayangnya, hanya beberapa toko yang buka. Untungnya beberapa toko ini menyimpan buku-buku yang bagus bahkan ada yang sudah tidak diterbitkan lagi. Bahkan beberapa buah buku legendaris Di Bawah Bendera Revolusi terbitan pertama tersimpan dengan baik di lemari toko. Ada juga buku 70 tahun TB Simatupang, beberapa buku karya Pramodya Ananta Toer, dan buku-buku bagus lainnya.

Tangan pun tidak kuasa mengeluarkan beberapa lembar kertas terakhir dari dompet. Beberapa lembar kertas ini pun beralih ke dompet penjual buku. Namun sebagai gantinya aku mendapatkan ratusan lembar kertas berharga yang memiliki nilai abadi dan jauh lebih bernilai dari beberapa lembar kertas (baca:uang) ini.

Aku membeli 5 buku.

Buku Arus Balik buah pikir dan tangan dari Pram menceritakan tentang Indonesia yang memiliki sejarah kemaritiman yang kuat di masa lampau namun itu berbalik di masa penjajahan hingga sekarang.

Buku Bumi Manusia yang juga dituliskan oleh Pram merupakan titipan seorang teman dari Bengkulu.

Dua buku lainnya merupakan karya dari Dale Carnegie, seorang motivator pengembangan diri dan kepemimpinan. Dan satu buku lainnya menarik perhatian saya karena cara penulisannya yang keren dan menggunakan wortel sebagai analogi tentang kepemimpinan. Kok bisa ya?

Semoga keempat buku ini dapat segera dituntaskan, dan buku Bumi Manusia dapat segera sampai ke tangan teman saya di Bengkulu.

#marimembaca

Saturday, 21 March 2015

Pengelolaan Wilayah Laut yang Terpadu


Indonesia adalah negara di Asia Tenggara yang memiliki sekitar 17.504 pulau yang menyebar di sekitar khatulistiwa. Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia di mana wilayah perairan Indonesia lebih luas dari wilayah daratannya. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.910.931,32 km² (Permendagri No.66 Tahun 2011 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan) dan luas perairan kepulauannya 3.096.190,92 km².

Posisi Indonesia yang unik dan strategis ini ditunjukkan dengan beragam dan banyaknya potensi sumber daya perikanan di wilayah perairan Indonesia. Kekayaan ini memancing nelayan asing datang untuk mengambil sumber daya ikan dari wilayah perairan Indonesia. Kehadiran nelayan asing dan juga nelayan lokal akan membawa pendapatan bagi negara. Namun, menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dari sekitar 6000 kapal nelayan, setengahnya adalah kapal ilegal dan mencuri ikan Indonesia senilai 300 trilyun Rupiah setiap tahunnya.

Kejayaan Nusantara
Kawasan pesisir dan laut seharusnya menjadi andalan sumber pendapatan masyarakat Indonesia. Sayangnya pengelolaan yang kurang baik menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pemasukan yang besar dari sektor laut. Pasca reformasi 1998, pemerintah Indonesia mulai memberikan perhatian serius dengan membentuk Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (DELP), lalu berubah menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan(DKP) hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan pada era pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ia mengangkat Laksamana Widodo, AS sebagai panglima TNI. Presiden Gus Dur menyadari bahwa Indonesia memiliki kekuatan yang besar di bidang kemaritiman dan secara ekonomi politik, Gus Dur menunjukkan bahwa kelautan dan perikanan memiliki posisi penting dalam pembangunan nasional.

Keputusan Presiden Jokowi membentuk kementerian bidang maritim adalah wujud keseriusan pemerintah saat ini untuk membenahi kembali wilayah perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia ingin mengembalikan kejayaan zaman Nusantara di mana sektor perdagangan dan pelayaran kerajaan-kerajaan Nusantara sangat kuat dan disegani mancanegara. Untuk mengembalikan kejayaan ini, pemerintah tidak dapat melakukan perubahan kebijakan secara sektoral. Kebijakan pro maritim harus menyentuh semua lapisan kepentingan dan perlu dilakukan pengelolaan wilayah laut yang terpadu lintas sektor.

Lintas Sektor
Ada empat alasan pokok yang dikemukakan sebagai dasar pengelolaan wilayah laut secara terpadu yaitu : (1) keberadaan sumberdaya lautan yang besar dan beragam, (2) peningkatan pembangunan dan jumlah penduduk, (3) pergeseran konsentrasi kegiatan ekonomi global dari poros Eropa – Atlantik menjadi poros Asia Pasifik dan (4) wilayah lautan sebagai pusat pengembangan kegiatan industri dalam proses pembangunan menuju era industrialisasi dan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Pengelolaan laut yang terpadu lintas sektor ini berupa pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang terdapat di kawasan laut, dengan cara melakukan penilaian menyeluruh tentang kawasan laut dan sumberdaya alam serta jasa-jasa lingkungan yang terdapat di dalamnya, menentukan tujuan dan sasaran pemanfaatan guna mencapai pembangunan yang optimal dan berkelanjutan. Asas kemitraan dan keterpaduan harus juga dikedepankan sesuai dengan asas pengelolaan perikanan yang tertuang pada Pasal 2 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Pasca dilantik, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan perikanan dan kelautan Indonesia. Pelarangan alih muatan kapal di tengah laut, aturan moratorium kapal besar, dan penenggelaman kapal ilegal adalah beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi. Menurut Menteri Susi, potensi laut Indonesia sangat besar, sayangnya selama ini kekayaan itu dinikmati oleh negara asing.

Selain melakukan berbagai kebijakan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu melakukan kemitraan dengan berbagai lembaga non negara seperti media massa, organisasi kemasyarakatan di kawasan pesisir, dan aktor non negara lainnya. Pelibatan aktor non negara akan membantu upaya antisipasi kementerian kelautan dan perikanan menangkal berbagai penyelewengan dan pelanggaran yang terjadi di wilayah laut Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga harus terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Tentara Nasional Indonesia. Tindakan yang dilakukan terhadap kapal ilegal, bongkar muat di tengah laut, dan pelanggaran lainnya dapat berjalan efektif apabila setiap sektor dapat menjalankan perannya masing-masing.

KKP dibantu TNI telah melakukan tindakan tegas terhadap kapal-kapal ilegal yang berhasil ditangkap di perairan Indonesia. Penenggelaman kapal yang dilakukan oleh KKP dibantu TNI sudah memiliki kekuatan hukum yakni Pasal 69 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dimana pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Selain penenggelaman kapal ilegal, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga harus meminta setiap negara tetangga untuk mengawasi nelayan lautnya agar tidak memasuki wilayah laut negara lain secara ilegal. Diplomasi kemaritiman yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri akan mendukung efektifnya kebijakan yang dilakukan oleh KKP ini.

Selama ini ikan Indonesia banyak dikirim dan diperjualbelikan ke luar negeri secara ilegal. Dengan adanya pemberantasan nelayan ilegal, persediaan ikan Indonesia di pasar internasional akan menurun. Oleh karena itu, kebijakan KKP ini harus diikuti kebijakan lain berupa peningkatan daya saing nelayan Indonesia. KKP dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk membicarakan bagaimana membangun industri sumber daya laut di berbagai wilayah Indonesia. Koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri juga dibutuhkan untuk membicarakan tentang bea untuk hasil laut Indonesia serta mencari pasar potensial di luar sebagai untuk mendistribusikan hasil laut Indonesia. KKP juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengupayakan lalu lintas laut dan udara yang efisien dan ekonomis untuk membantu distribusi hasil laut Indonesia ini.

Pengelolaan laut secara terpadu merupakan suatu proses yang berkesinambungan, interaktif, adaptif, dan partisipatif. Dibutuhkan peran setiap lembaga, baik aktor negara maupun aktor non negara untuk melakukan fungsinya masing-masing demi tercapainya cita-cita membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia. Jalesveva Jayamahe!

Friday, 6 June 2014

Mencerdaskan Anak Bangsa

Pendidikan adalah salah satu bentuk upaya menuju pendewasaan dalam kehidupan. Pendidikan adalah usaha membentuk insan – insan akademis yang berpikir mandiri dan dapat bertanggung jawab atas tindakan yang diperbuatnya. Melalui pendidikan diharapkan dapat tercipta kehidupan yang lebih baik bagi diri insan tersebut, juga keluarga, masyarakat, bangsa, dan peradaban manusia.

Peran penting pendidikan ini dapat ditinjau dari sejarah masa lampau. Paska Perang Dunia II, Jepang sebagai salah satu negara yang menderita kekalahan, mengalami kehancuran yang luar biasa. Tentara dan penduduknya tercerai berai dan dua kota besarnya hancur karena bom atom. Di tengah upaya memulai lagi pembangunan Jepang yang hancur lebur, Kaisar Jepang saat itu meminta agar pemerintah mendata tenaga pendidik (guru) Jepang yang masih hidup. Kaisar memandang bahwa membangun Jepang dari kehancuran tidak dapat terwujud tanpa membangun pendidikannya terlebih dahulu. Pembangunan nasional hanya dapat terwujud jika karakter dan pengetahuan masyarakat dikembangkan melalui pendidikan.

Dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, para pendiri bangsa telah mencantumkan tujuan negara, salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini diperkuat dalam UUD 1945 yang menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan dan negara memiliki kewajiban untuk memenuhi pendidikan setiap warga negara guna mewujudkan tujuan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk menjalankan tanggung jawabnya, pemerintah telah mengaturnya ke dalam undang – undang. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan definisi tentang pendidikan. Menurut UU ini, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam upaya meningkatkan pendidikan nasional, pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Tujuan Standar Nasional Pendidikan ini adalah untuk menjamin pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Pemerintah mewajibkan setiap satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilakukan secara bertahap, sistematis dan terencana serta memiliki target dan kerangka waktu yang jelas agar dapat memenuhi atau bahkan melampaui standar nasional pendidikan.

Dalam keberjalanannya, usaha mencerdaskan bangsa masih mendapatkan banyak kendala. Masih banyak sekolah yang tidak memiliki fasilitas lengkap seperti buku diktat, perpustakaan dan laboratorium. Sekolah seperti ini kebanyakan terdapat di daerah tertinggal. Namun, di kota-kota besar juga masih banyak terdapat sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang baik. Dampak dari fasilitas belajar yang kurang baik, para siswa menjadi kesulitan untuk mengikuti proses belajar di sekolah.

Mutu para pendidik juga belum terlalu memadai. Hal ini dapat dilihat dari adanya sekolah unggulan dan non unggulan di setiap daerah. Kualitas dan kuantitas pendidik juga tidak seimbang antara di kota-kota besar dan di daerah. Bahkan di beberapa daerah terpencil, sekolah hanya didatangi oleh pengajar satu kali per bulan. Para pengajar yang ditempatkan di daerah pedalaman lebih memilih untuk tinggal di kota ketimbang mengajar ke daerah karena faktor infrastruktur dan fasilitas mengajar.

Pengelola sekolah terkadang juga tidak berupaya optimal untuk meningkatkan kualitas guru dan fasilitas sekolah. Pemerintah sebagai pengawas dan pelaksana tanggung jawab pendidikan terkadang kurang memberikan intervensi terhadap pengelola sekolah. Akibatnya terdapat banyak sekolah yang tidak memenuhi standar nasional pendidikan. Bahkan di beberapa daerah terdapat perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki izin operasi dari KOPERTIS. Hal ini sangat merisaukan masyarakat karena sudah banyak korban dari masyarakat. Masyarakat yang tidak tahu justru mendaftar dan berkuliah di perguruan tinggi ilegal ini dan membayar biaya perkuliahan namun ijazahnya tidak dapat dipakai untuk melamar pekerjaan.

Menyikapi hal ini, pemerintah perlu meningkatkan mutu sarana dan prasarana sekolah, mutu dan kuantitas serta penyebaran guru, dan metodologi pendidikan yang mendukung dan bukannya menekan siswa. Anggaran pendidikan yang besar (20 persen dari APBN) seharusnya sudah memadai untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, anggaran ini tidak sepenuhnya digunakan untuk pendidikan. Selain pengalokasian yang tidak sesuai kebutuhan, sebagian anggaran ini juga dikorupsi oleh oknum-oknum pendidikan, baik di internal pemerintah, maupun pengelola sekolah. Pemerintah harus tegas mengawasi penggunaan anggaran pendidikan karena lambannya peningkatan pendidikan akan menyebabkan kualitas warga negara Indonesia akan kalah bersaing dengan warga negara-negara lain.

Anak-anak bangsa tidak hanya membutuhkan ijazah dan surat kelulusan dari sekolah. Lebih dari itu, anak-anak bangsa harus mendapatkan pencerdasan pola pikir dan karakter. Dengan ini, mereka dapat mandiri dan bertanggung jawab bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya. Oleh sebab itu, pemerintah harus tegas memperhatikan standar pendidikan dan izin sekolah serta perguruan tinggi. Pihak pengelola pendidikan harus menjadikan anak didik sebagai subjek utama yang harus dikembangkan. Karena itu, infrastruktur pendidikan harus berkualitas untuk membentuk anak-anak bangsa yang cerdas dalam pola pikir, mental, dan karakter.

Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia bukannya menjadikan manusia sebagai robot pekerja. Pendidikan Indonesia seharusnya membentuk manusia-manusia Indonesia yang dapat berpikir mandiri, kritis, dan mau belajar sehingga setelah lulus, para insan intelektual ini dapat berkarya besar bagi pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara. Semangat ini haruslah menjiwai benak setiap perangkat pendidikan sehingga upaya mencerdaskan anak bangsa dapat berjalan seperti yang dicita-citakan.

Tulisan ini dimuat di www.siperubahan.com 

Saturday, 19 April 2014

Rela Mati untuk Sahabat

Kelahiran Yesus (Isa Al Masih) ke dunia bertujuan utk membawa kedamaian di tengah dunia. Manusia telah jatuh ke dalam dosa, dan kehilangan kemuliaan Allah. Manusia semakin jauh dari kebenaran, dan berteman akrab dengan kejahatan.

Dosa manusia telah menyebabkan kehidupan di bumi jauh dari ideal Allah. Kehidupan bumi yang seharusnya penuh dengan sukacita, kebahagiaan, kedamaian, keadilan, dan keindahan justru diisi dengan peperangan, kemiskinan, sakit-penyakit, dan ketidakadilan.

Yesus datang mengajarkan bagaimana kebenaran dan kebaikan yang sebenar-benarnya, sehingga kedamaian dapat kembali tercipta di tengah bumi. Yesus mengajarkan dan mencontohkan juga ajaran-Nya itu melalui kehidupan-Nya.

Yesus peduli kepada janda dan anak-anak, kelompok manusia yang disepelekan oleh masyarakat. Yesus menunjukkan kasih-Nya kepada para pemungut cukai dan pelacur, mereka yang dianggap manusia yang penuh dosa. Yesus juga menolong para penderita kusta, orang-orang yang dikucilkan dan diusir dari kota. Yesus juga menyembuhkan penyakit dari berbagai lapisan masyarakat. Dan Yesus juga melawan pengajaran yang tidak benar dari para Ahli Taurat dan orang Farisi.

Kematian-Nya adalah salah satu titik puncak pengorbanan-Nya. Dia dihakimi, disiksa, dan disalibkan utk kesalahan yang tdk pernah diperbuat-Nya.

Tiada kasih yang lebih besar dari kasih seseorang yang rela mati untuk sahabatnya.

Terima kasih Yesus atas pengorbanan dan kematian-Mu. Engkau telah mengajarkan kepada kami, bagaimana seharusnya yang dilakukan orang benar; rela berkorban bahkan nyawa demi orang-orang lain.

Engkau telah mengajarkan, HIDUP adalah KEBENARAN, dan MATI adalah KEUNTUNGAN.

Kiranya DAMAI bisa dirasakan semua orang di muka bumi, ketika setiap orang bisa saling berkorban demi orang lain.

Kiranya DAMAI bisa hadir di tengah bumi, ketika orang-orang baik tidak hanya memilih diam, tapi juga berusaha berbuat kebaikan.

Kiranya DAMAI memenuhi setiap kehidupan, ketika kebobrokan dilawan oleh para orang baik yang berjuang membela kebenaran dan keadilan, ketimbang sekedar meneriaki kegelapan dan ketidakadilan.

Sudikah kita memperjuangkan kebenaran bagi sesama kita?
Maukah kita saling berkorban satu sama lain demi kebahagiaan bersama?
Siapkah kita mengatakan HIDUP adalah KEBENARAN dan berjuang bersama melawan kebobrokan yang ada di sekitar kita?

"Apapun yang kau ingin orang lain lakukan terhadapmu, lakukanlah terlebih dahulu hal itu kepada orang lain," sabda Yesus.

Damailah Indonesia...
Damailah negeriku...
Selamat merefleksikan Jumat Agung...

Monday, 14 April 2014

Pendidikan Politik Menjelang Pemilu 2014

Tulisan ini dimuat di www.siperubahan.com

Rakyat Indonesia menjadi subjek utama dari pembangunan. Pembangunan nasional tidak boleh pandang bulu dan harus dirasakan “segenap bangsa Indonesia” dan “seluruh tumpah darah Indonesia”. Sayangnya, pembangunan Indonesia masih belum sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Pemilihan Umum yang telah diadakan tiga kali setelah reformasi 1998 sepertinya masih belum menjawab jeritan masyarakat. 

Banyak kasus korupsi yang justru menjerat para pemimpin daerah dan nasional yang seharusnya menjadi contoh teladan dalam meniadakan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang menjamur pada masa Orde Baru. Para pemimpin di pemerintahan yang seharusnya memberikan manfaat dan mencerminkan nilai-nilai kebaikan dan keadilan justru memberikan mudarat dan menunjukkan citra yang buruk dan tidak adil.

Virus korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2010 telah merilis data yang menunjukkan bahwa salah satu penyumbang kerugian negara adalah korupsi keuangan daerah yang dilakukan oknum DPRD dan Kepala Daerah. Fakta ini telah menjadi evaluasi kritis bagi masyarakat tentang etika moral yang dimiliki oleh kepala daerah dan oknum-oknum pemerintahan. Ketimbang melakukan sumpah jabatan mereka dengan berintegritas, mereka justru mencuri dari kas negara dan kantong penduduk. Bukannya berusaha melakukan pembangunan yang adil dan merata bagi masyarakat, mereka justru berusaha memperkaya diri dan golongannya. Nilai-nilai keadilan, kejujuran, kebaikan, dan integritas telah hilang atau mungkin tidak pernah ada di dalam diri para pemimpin ini.

Rakyat sendiri sebagai subjek demokrasi nyatanya belum siap untuk berdemokrasi. Demokrasi menuntut peran aktif dari masyarakat untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin daerah maupun nasional. Namun, kondisi masyarakat, kemiskinan dan rendahnya pendidikan, membuat mereka mudah diperalat dan diarahkan oleh oknum-oknum yang berkepentingan. Suara masyarakat diarahkan untuk memilih calon yang tidak memiliki kapasitas. Sayangnya, masyarakat tidak mampu mengkritisinya karena faktor perut (kemiskinan) dan rendahnya tingkat pendidikan mereka. Layaknya virus, apabila korupsi ini dibiarkan berlarut-larut, akan menyebabkan penyakit ini semakin sulit untuk disembuhkan, bahkan menyebar ke setiap sendi kehidupan masyarakat.

Kondisi ini juga setali tiga uang dengan para calon pemimpin. Melihat faktor psikologis masyarakat yang terkadang menuntut “apa yang diberikan” saat kampanye, para calon pemimpin ini mengeluarkan uang demi menjawab permintaan para pemilihnya. Mereka berpikir itu adalah cara instan untuk mendapatkan suara dari masyarakat. Pemilihan kepala daerah maupun legislatif akhirnya diwarnai dengan politik uang yang membodohi masyarakat awam.

Pendidikan Politik
Peran aktif masyarakat sangat besar untuk memilih kepala daerah atau nasional maupun anggota legislatif karena masyarakat menjadi subjek dari pembangunan itu sendiri. Masyarakat harus dicerdaskan sehingga tidak mudah diperalat oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan. Menjelang pemilihan umum yang tinggal hitungan hari, masyarakat diberi pilihan yang pelik. Memilih tidak menggunakan hak suaranya karena sudah pesimis akan hadirnya pembangunan yang ideal, ataukah tetap menggunakan hak suaranya, namun kembali harus tertipu dan tidak mendapatkan pembangunan yang sesuai harapannya selama lima tahun ke depan. Layaknya buah simalakama, kedua pilihan tersebut tidak akan akan memberikan pembangunan yang adil dan merata bagi masyarakat.

Menjawab itu, pendidikan politik harus dilakukan bagi penduduk yang miskin dan tingkat pendidikannya masih rendah. Pendidikan politik menjelang pemilihan umum ini harus diupayakan karena kunci terjadi pembangunan nasional yang dicita-citakan bergantung kepada hasil dari pemilihan umum, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Apabila masyarakat belum cerdas untuk memilih, maka orang-orang tidak baik akan lebih mudah masuk ke dalam sistem pemerintahan. Oleh karena itu, masyarakat harus paham dan dicerdaskan sehingga dapat memilih pemimpin yang tepat.

Masyarakat yang cerdas dalam politik akan mendukung tumbuhnya kehidupan demokrasi yang diidamkan. Masyarakat yang cerdas dan berintegritas akan memilih pemimpin yang cerdas dan berintegritas. Beberapa pemilihan kepala daerah telah menjadi contoh pemilihan yang dilakukan oleh masyarakat dengan cerdas tanpa terpengaruh dengan politik uang. Kepala daerah yang terpilih dengan sistem yang baik ini pada akhirnya tidak punya utang atau janji kampanye kepada para sponsor dan pengusaha yang memberikan dana kampanye serta tidak perlu korupsi untuk mengganti biaya kampanye. Pemerintah yang lahir dari pemilihan yang ideal ini akan fokus pada pembangunan yang diidam-idamkan segenap rakyat Indonesia.

Lembaga-lembaga masyarakat harus berperan aktif melakukan pembinaan dan pelatihan politik kepada masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Partai politik seharusnya juga melakukan pembinaan politik terhadap para anggotanya dan tidak hanya mengutamakan kepentingan partai saja. Partai politik harus mendidik kader-kader partainya agar memiliki nilai-nilai integritas, keadilan, kejujuran, dan rasa nasionalisme yang kuat sehingga tidak membedakan suku, agama, gender, dan golongan.

Pemerintahan baik pusat maupun daerah dipilih dan ditentukan oleh rakyat. Oleh karena itu, rakyat memiliki peranan penting dalam menentukan siapa saja yang diberi wewenang untuk menjadi pemerintah. Menjadi waktu yang tepat bagi rakyat karena pemilihan umum akan dilakukan beberapa waktu mendatang. Apabila rakyat cerdas memilih, maka dapat ditempatkan negarawan yang berkeadilan sosial, yang siap membangun Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Tidak lepas dari itu, setiap rakyat Indonesia harus diajak merefleksi ke belakang dan melihat jauh ke depan. Tugas membangun bangsa bukanlah tugas satu-dua hari. Tugas ini juga tidak dapat tuntas hanya dengan janji-janji saat kampanye ataupun lembaran uang kertas yang dibagikan menjelang pemilihan. Tugas pembangunan tersebut harus dilakukan bertahun-tahun dan hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki latar belakang yang baik; berintegritas, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki semangat nasionalisme.

Rakyat Indonesia harus bisa menilai dengan kritis dan tidak mudah dipengaruhi oleh janji dan lembaran uang semata. Kekritisan rakyat adalah jawaban dalam menentukan pemimpin yang tepat, pemimpin yang memiliki karakter negarawan yang berkeadilan sosial.

Wednesday, 2 April 2014

Desentralisasi Korupsi


Tulisan ini dimuat di www.siperubahan.com

Saat Orde Lama dan Orde Baru, pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, telah tersentralisasi di pulau Jawa dan beberapa kota besar. Pembangunan di daerah lainnya tetap berjalan, namun tidak sepesat pembangunan di kawasan ini. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan masyarakat akan ketimpangan pembangunan di daerah.
Pada masa Orde Lama, berbagai pemberontakan telah terjadi di daerah karena kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang dirasakan tidak berpihak kepada masyarakat di daerah. Saat Orde Baru, keluh kesah masyarakat dapat ditahan dengan tekanan dari pemerintah terhadap masyarakat dan media. Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru, berbagai tuntutan masyarakat yang selama ini terpendam pun diangkat kembali. Buruknya pelaksanaan pemerintahan di daerah yang masih dilaksanakan secara sentralistik telah mendorong lahirnya otonomi daerah. Wacana otonomi daerah kemudian bergulir sebagai konsepsi alternatif untuk menjawab permasalahan pembangunan yang tidak merata dan mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial ekonomi antara masyarakat di daerah dan pusat.
Otonomi daerah memiliki dasar hukum UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian diperbaharui melalui UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dari pengertian tersebut di atas maka akan tampak bahwa daerah diberi hak otonom oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan sendiri.
Dengan diberlakukannya undang-undang ini diharapkan pembangunan di daerah dapat dilakukan lebih luas, nyata dan bertanggungjawab. Adanya perimbangan fungsi dan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah harapannya akan mendorong setiap daerah untuk dapat lebih mandiri, sejahtera, maju dan kompetitif. Pembangunan yang selama ini tersentralistik harapannya akan bisa digantikan dengan pembangunan yang merata dan terdesentralisasi.

Desentralisasi Korupsi
Otonomi daerah pada dasarnya memiliki makna strategis yang berkaitan erat dengan tata kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat Indonesia. Otonomi daerah dapat mendorong terciptanya proses demokrasi di Indonesia, yang ditunjukkan dengan meningkatnya peran masyarakat dalam proses pembangunan. Selain itu, otonomi daerah juga diharapkan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan kemajuan pembangunan yang merata di setiap daerah. Banyak negara yang telah berhasil melalui kebijakan otonomi daerah. Namun terdapat juga negara-negara yang gagal karena kebijakan yang terdesentralisasi justru mengganggu pelayanan publik dan menimbulkan konflik dan gangguan dalam stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.
Prof. Wihana Kirana Jaya, Msoc.Sc., Ph.D. dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi di UGM (2010) mengatakan bahwa sejumlah studi yang dilakukan terhadap negara maju dan berkembang menunjukkan bahwa penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah di satu sisi telah mendorong terciptanya akuntabilitas anggaran, namun di sisi lain juga membuka peluang yang sangat besar bagi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memungkinkan terjadinya kontrol yang kuat dari para elit politik di daerah.
Dari pidato Guru Besar tersebut kita dapat melihat bahaya virus korupsi yang telah dan dapat terjadi akibat adanya otonomi daerah. Otonomi daerah yang dibuat untuk mendesentralisasi pembangunan justru mengakibatkan terjadinya desentralisasi korupsi. Puluhan kepala daerah telah tersangkut permasalahan korupsi. Yang terbaru, Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut juga telah menjadi tersangka dari beberapa kasus korupsi yang terjadi di daerahnya.
 Fakta ini diperkuat hasil survei yang dilaksanakan oleh Political and Economy Risk Consultancy pada tahun 2010 yang menyebutkan bahwa dari 16 negara yang berada di Asia Pasifik, Indonesia menjadi negara yang memiliki tingkat korupsi tertinggi. Di antara tujuh negara ASEAN, Singapura dan Malaysia berada pada urutan pertama negara yang tingkat korupsinya terendah, yakni hanya sekitar 1,07%. Selanjutnya disusul Filipina dengan tingkat korupsi 7%, dan Vietnam 7,11%. Indonesia berada di urutan terakhir dengan skor 8,32%.

Antikorupsi
Seorang pemimpin harus berintegritas dan bersikap adil dalam memimpin daerahnya. Walaupun pemimpin tersebut tidak dipilih oleh semua penduduk, namun ketika pemimpin tersebut telah terpilih, dia tidak menjadi pemimpin dari sebagian penduduk yang memilihnya, melainkan pemimpin atas semua penduduk di daerahnya. Begitu juga wakil rakyat yang terpilih tidak hanya mewakili para pemilihnya saja, namun juga semua penduduk di daerah pemilihannya. Etika dan moral ini harus ada dalam diri setiap pemimpin sehingga kapasitas inilah yang mereka cerminkan melalui pemikiran dan tindakan mereka.

Pemimpin yang baik, berintegritas, dan tegas akan membuat para bawahannya mengikuti tingkah laku pemimpinnya. Begitu juga pemimpin yang anti korupsi akan memberi keteladanan kepada bawahannya untuk juga anti korupsi. Tidak dapat dipungkiri, apabila tren ini dapat dipertahankan dan disebarkan ke masyarakat, pembangunan yang adil dan merata dapat dilakukan di setiap daerah. Akhirnya, otonomi daerah yang selama ini memberikan permasalahan baru bagi Indonesia, dapat berjalan dengan ideal dan pembangunan masyarakat Indonesia yang dicita-citakan bisa terwujud bagi segenap rakyat Indonesia.