Pagi, siang, sore, malam, dan pagi lagi
Malam, pagi, siang, sore, dan malam lagi
Bergulir, berganti, berulang
Suka, duka, kalah, dan menang
Siapa yang dapat menahan hari?
Atau adakah yang dapat menghentikan waktu?
Umur selalu terus berlari
Dan kenangan juga akan silih berlalu
Hei, semua umat manusia
Itu hanyalah usaha menjaring angin
Tak ada yang dapat melihatnya
Juga tak satupun yang bisa merasakan
Waktu...
Usia...
Masa...
Lalu?
Semua indah pada waktunya
Namun tidak semua berguna
Apakah setiap hal hanyalah kesia-siaan?
Waktu akan terus berjalan, kadang berlari
Manusia akan bertambah umur, hingga lanjut usia
Siapa yang dapat menunda hari?
Atau adakah yang dapat menyangkal masa?
Tidak semua berguna di waktu yang hilang dan muncul satu persatu
Maka jadilah berhikmat
Jalani hidup dengan indah
Seakan tidak akan pernah ada lagi hari esok...
Salemba, subuh hari tanggal 14-04-2014
Hidup ini penuh kegembiraan dan keindahan. Dan hidup akan semakin indah ketika kita dapat berbagi dengan orang lain sehingga hidup kita menjadi kegembiraan milik bersama. Mari berbagi kegembiraan disini.
inspirasi
Monday, 14 April 2014
Wednesday, 2 April 2014
Desentralisasi Korupsi
Tulisan ini dimuat di www.siperubahan.com
Saat Orde Lama dan Orde Baru, pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, telah tersentralisasi di pulau Jawa dan beberapa kota besar. Pembangunan di daerah lainnya tetap berjalan, namun tidak sepesat pembangunan di kawasan ini. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan masyarakat akan ketimpangan pembangunan di daerah.
Pada masa Orde Lama, berbagai pemberontakan telah terjadi di daerah karena kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang dirasakan tidak berpihak kepada masyarakat di daerah. Saat Orde Baru, keluh kesah masyarakat dapat ditahan dengan tekanan dari pemerintah terhadap masyarakat dan media. Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru, berbagai tuntutan masyarakat yang selama ini terpendam pun diangkat kembali. Buruknya pelaksanaan pemerintahan di daerah yang masih dilaksanakan secara sentralistik telah mendorong lahirnya otonomi daerah. Wacana otonomi daerah kemudian bergulir sebagai konsepsi alternatif untuk menjawab permasalahan pembangunan yang tidak merata dan mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial ekonomi antara masyarakat di daerah dan pusat.
Otonomi daerah memiliki dasar hukum UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian diperbaharui melalui UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dari pengertian tersebut di atas maka akan tampak bahwa daerah diberi hak otonom oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan sendiri.
Dengan diberlakukannya undang-undang ini diharapkan pembangunan di daerah dapat dilakukan lebih luas, nyata dan bertanggungjawab. Adanya perimbangan fungsi dan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah harapannya akan mendorong setiap daerah untuk dapat lebih mandiri, sejahtera, maju dan kompetitif. Pembangunan yang selama ini tersentralistik harapannya akan bisa digantikan dengan pembangunan yang merata dan terdesentralisasi.
Desentralisasi Korupsi
Otonomi daerah pada dasarnya memiliki makna strategis yang berkaitan erat dengan tata kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat Indonesia. Otonomi daerah dapat mendorong terciptanya proses demokrasi di Indonesia, yang ditunjukkan dengan meningkatnya peran masyarakat dalam proses pembangunan. Selain itu, otonomi daerah juga diharapkan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan kemajuan pembangunan yang merata di setiap daerah. Banyak negara yang telah berhasil melalui kebijakan otonomi daerah. Namun terdapat juga negara-negara yang gagal karena kebijakan yang terdesentralisasi justru mengganggu pelayanan publik dan menimbulkan konflik dan gangguan dalam stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.
Prof. Wihana Kirana Jaya, Msoc.Sc., Ph.D. dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi di UGM (2010) mengatakan bahwa sejumlah studi yang dilakukan terhadap negara maju dan berkembang menunjukkan bahwa penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah di satu sisi telah mendorong terciptanya akuntabilitas anggaran, namun di sisi lain juga membuka peluang yang sangat besar bagi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memungkinkan terjadinya kontrol yang kuat dari para elit politik di daerah.
Dari pidato Guru Besar tersebut kita dapat melihat bahaya virus korupsi yang telah dan dapat terjadi akibat adanya otonomi daerah. Otonomi daerah yang dibuat untuk mendesentralisasi pembangunan justru mengakibatkan terjadinya desentralisasi korupsi. Puluhan kepala daerah telah tersangkut permasalahan korupsi. Yang terbaru, Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut juga telah menjadi tersangka dari beberapa kasus korupsi yang terjadi di daerahnya.
Fakta ini diperkuat hasil survei yang dilaksanakan oleh Political and Economy Risk Consultancy pada tahun 2010 yang menyebutkan bahwa dari 16 negara yang berada di Asia Pasifik, Indonesia menjadi negara yang memiliki tingkat korupsi tertinggi. Di antara tujuh negara ASEAN, Singapura dan Malaysia berada pada urutan pertama negara yang tingkat korupsinya terendah, yakni hanya sekitar 1,07%. Selanjutnya disusul Filipina dengan tingkat korupsi 7%, dan Vietnam 7,11%. Indonesia berada di urutan terakhir dengan skor 8,32%.
Antikorupsi
Seorang pemimpin harus berintegritas dan bersikap adil dalam memimpin daerahnya. Walaupun pemimpin tersebut tidak dipilih oleh semua penduduk, namun ketika pemimpin tersebut telah terpilih, dia tidak menjadi pemimpin dari sebagian penduduk yang memilihnya, melainkan pemimpin atas semua penduduk di daerahnya. Begitu juga wakil rakyat yang terpilih tidak hanya mewakili para pemilihnya saja, namun juga semua penduduk di daerah pemilihannya. Etika dan moral ini harus ada dalam diri setiap pemimpin sehingga kapasitas inilah yang mereka cerminkan melalui pemikiran dan tindakan mereka.
Pemimpin yang baik, berintegritas, dan tegas akan membuat para bawahannya mengikuti tingkah laku pemimpinnya. Begitu juga pemimpin yang anti korupsi akan memberi keteladanan kepada bawahannya untuk juga anti korupsi. Tidak dapat dipungkiri, apabila tren ini dapat dipertahankan dan disebarkan ke masyarakat, pembangunan yang adil dan merata dapat dilakukan di setiap daerah. Akhirnya, otonomi daerah yang selama ini memberikan permasalahan baru bagi Indonesia, dapat berjalan dengan ideal dan pembangunan masyarakat Indonesia yang dicita-citakan bisa terwujud bagi segenap rakyat Indonesia.
Dampak Jejaring Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat
A. Perkembangan Jejaring Sosial
Pada awal abad yang baru ini, peradaban dunia dibawa ke dalam situasi yang paradoks. Di satu sisi, globalisasi telah melahirkan kesadaran manusia sebagai penghuni satu bumi. Sekat ruang dan waktu terasa sirna dihempas gelombang teknologi yang merambah dunia, akselarasi informasi dan komunikasi yang tak lagi mampu dihambat, yang semuanya itu menciptakan fenomena yang mengglobal. Namun di sisi lain, globalisasi pun telah merangsang munculnya kecenderungan lokalisasi, seperti munculnya aliansi regionalisme ekonomi, menguatnya kesadaran etnik, serta pencarian jati diri dari berbagai komunitas, beserta faham-faham yang menyertainya seperti gerakan fundamentalisme agama, militansi etnik, solidaritas teritorial dan berbagai fenomena komunitas lainnya.
Dalam realitas kebangsaan Indonesia, fenomena global juga memberikan dampak terhadap paradigma masyarakat. Pada satu sisi fenomena ini mendorong masyarakat untuk mencapai kesejahteraan hidup dalam kehidupan sebagai satu bangsa. Namun, pada sisi yang lain, bangsa ini telah memasuki ruang-ruang kepentingan komunitas, kelompok, dan kepentingan primordialisme lainnya yang merasuk dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan masyarakat.
Tak dapat dipungkiri bahwa bangsa Indonesia telah cukup lama berdaya upaya untuk menggagas demokrasi. Banyak pihak berpendapat bahwa demokrasi berakar pada nilai-nilai budaya bangsa, karenanya demokrasi bukanlah sesuatu yang baru bagi Indonesia, akan tetapi realitas yang ada adalah bahwa bangsa ini belum berhasil merumuskan konsep demokrasi yang substansial. Pembangunan demokrasi sangat erat kaitannya dengan partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek dari demokrasi tersebut. Masyarakat harus memiliki kesadaran dan kepekaan untuk memainkan perannya dalam mendorong terjadinya pembangunan yang adil dan merata bagi segenap rakyat Indonesia.
Dalam perjalanan waktu, masyarakat Indonesia harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang ada sekarang ini. Perkembangan teknologi informasi, akulturasi budaya, ekonomi global, dan banyak perkembangan zaman lainnya seharusnya tidak menjadi hambatan masyarakat dalam menjalankan perannya melakukan perubahan bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya. Masyarakat harus bersifat dinamis menyesuaikan diri dengan zaman, namun tetap mengedepankan aturan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Sehingga walaupun mengikuti perkembangan yang terjadi di dunia, masyarakat tetap menjunjung tinggi kultur khas dari bangsa Indonesia.
Masyarakat Indonesia sekarang ini sudah mulai fasih memberdayakan teknologi informasi. Masyarakat menggunakan media sosial untuk berbagai aktivitas seperti bisnis online, publikasi kegiatan, menyampaikan gagasan, ataupun sekedar bertegur sapa dengan teman dan kolega. Kecenderungan masyarakat saat ini juga lebih suka sesuatu yang instan, cepat, dan tidak menghabiskan waktu. Fenomenanya dapat kita lihat bersama. Masyarakat yang dulu lebih senang berlama-lama membaca koran cetak, sekarang ini sudah cukup puas dengan membaca berita di twitter ataupun membaca koran secara dijital sambil naik angkutan umum ke tempat kerja/kampus. Kita dapat melihat di angkutan umum seperti busway, angkot, kereta, dan angkutan massal lainnya, masyarakat menggunakan waktu perjalanannya untuk berselancar di dunia maya. Bahkan tidak jarang dalam sela-sela aktivitas kerja ataupun belajar, masyarakat menyempatkan diri untuk berjejaring sosial.
Saat ini telah banyak jasa jejaring sosial yang tersedia untuk diakses oleh masyarakat. Mulai dari Friendster yang ramai digunakan oleh masyarakat Indonesia di tahun 2002-2006, dilanjutkan dengan Facebook, MySpace, YouTube, Flickr, Twitter, dan lainnya. Setiap jejaring sosial menyediakan fasilitas yang unik dan berbeda-beda. Beberapa contohnya antara lain:
Friendster
Friendster merupakan salah satu jejaring sosial pertama yang populer di Indonesia. Jejaring sosial ini menawarkan konten dimana pengguna bisa membuat sebuah profil yang bisa terhubung ke profil orang lain. Kita dapat mengunggah foto ataupun menuliskan aktivitas kita di profil yang kita buat. Jejaring sosial ini populer pada awal tahun 2002 hingga 2006.
YouTube
YouTube adalah sebuah situs yang menyediakan konten untuk berbagi video, audio, berita, dan lainnya. Kita dapat mencari, mengunggah, ataupun mengunduh berbagai jenis data di website ini. Umumnya masyarakat menggunakan jejaring sosial ini untuk berbagi video dan berita. Salah satu birokrat yang aktif memberdayakan jejaring ini adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pak Basuki melalui timnya rutin mengunggah video rekaman rapat Pemda DKI Jakarta, ataupun aktivitas-aktivitas Wakil Gubernur lainnya.
Facebook
Facebook adalah jejaring sosial paling populer yang masih digunakan masyarakat hingga saat ini. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg pada tahun 2004. Jejaring sosial ini menawarkan konten dan fasilitas yang lebih lengkap dari jejaring sosial lainnya. Fasilitas yang diandalkan dari jejaring ini antara lain konten chat, berbagi foto dan video, beragam permainan Facebook, ataupun dapat berbagi status maupun catatan (note). Saat ini ada lebih dari 600 juta orang di dunia yang menggunakan Facebook dan Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang pengguna terbanyak.
Twitter
Twitter adalah jejaring sosial yang menfokuskan diri pada micro-blogging. Namun fokus ini menjadi keunggulan tersendiri dari Twitter. Twitter memungkinkan kita untuk mengikuti (follow) teman maupun orang lain yang ingin kita ketahui aktivitasnya. Kita juga dapat berbagi informasi terkini melalui jejaring ini. Twitter banyak digunakan oleh tokoh-tokoh masyarakat maupun artis untuk menyampaikan aktivitasnya maupun pemikiran-pemikiran dari tokoh-tokoh tersebut. Bahkan berbagai situs baik situs berita, lembaga pemerintahan, perusahaan, dan lainnya menggunakan media ini untuk menyampaikan aktivitasnya.
Change.org
Change.org adalah jejaring sosial yang digunakan sebagai wadah bagi masyarakat untuk memberikan petisi terkait suatu kondisi ataupun permasalahan. Banyak digunakan oleh masyarakat global untuk mengangkat isu-isu yang terjadi di lingkungan dunia. Masyarakat Indonesia sendiri mulai menggunakannya pada tahun 2010. Banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang kemudian diangkat melalui media ini seperti terkait ekosistem Gunung Leuser, stop mobil murah, dan kampanye-kampanye lainnya.
B. Perubahan Sosial
Fenomena belakangan ini, Gerakan-gerakan di Timur Tengah, Brasil, dan negara-negara lainnya yang merintis terjadinya perubahan sosial diawali dengan gerakan di media sosial. Diskusi-diskusi yang selama ini dilakukan secara bertatap mata di dunia nyata juga mulai beralih ke dunia maya. Oleh karena itu, di era sekarang ini media sosial telah menjadi salah satu ujung tombak gerakan pemikiran dalam mendorong terjadinya perubahan sosial di tengah masyarakat.
Berbagai lembaga seperti lembaga pemerintah, perusahaan, lembaga masyarakat seperti NGO dan LSM mengganggap teknologi informasi ini penting sehingga memiliki pengurus/pegawai di bidang komunikasi. Mereka memiliki tugas untuk rutin mengunggah setiap informasi aktivitas dan data terkait tugas dan tanggung jawab dari lembaga tersebut. Harapannya masyarakat ataupun pendukung lembaga tersebut akan mendapatkan perkembangan aktivitas lembaga tersebut secara update.
Saat ini, informasi bisa diakses oleh masyarakat dengan cepat. Berita yang terjadi di pulau bahkan belahan dunia lain dapat diketahui hanya dalam hitungan menit bahkan detik. Ini jauh berbeda dengan era sebelum perkembangan teknologi informasi dimana informasi ataupun berita baru bisa diketahui setelah menunggu beberapa hari, minggu, bahkan bulan. Kondisi ini memberikan pengaruh terhadap perubahan sosial. Masyarakat, baik di perkotaan maupun perdesaan, ataupun di pusat maupun daerah dapat mengetahui setiap informasi dan berita yang terjadi di tengah masyarakat dalam waktu yang cepat. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh gerakan sosial di Brazil dan Timur Tengah, dan beberapa kali juga dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia mulai memberdayakan jejaring sosial untuk melakukan advokasi dan kampanye terhadap berbagai permasalahan masyarakat maupun kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat. Dalam prakteknya, beberapa kampanye dan advokasi yang dilakukan dengan jejaring sosial berhasil mencapai tujuannya. Kita dapat mengingat kampanye “koin untuk Prita” yang didukung oleh ribuan masyarakat yang bahkan tidak pernah kenal ataupun bertemu dengan Prita. Begitu juga sekarang ini banyak kampanye yang sedang dijalankan, baik melalui media Facebook, Twitter, Change.org, dan lainnya.
Dalam artikel koran Kompas bulan November lalu, dituliskan topik tentang Demokrasi Digital. Terdapat tiga pembagian generasi sesuai dengan perkembangan zaman. Adapun pembagian tersebut antara lain:
- Generasi X = lahir pada tahun 1966 – 1976 (konservatif)
- Generasi Y = lahir pada tahun 1977 – 1994 (transisi)
- Generasi Z = lahir pada tahun 1995 – 2005 (baru/ICT)
Saat ini yang menjadi pemimpin di Indonesia dalam berbagai bidang (sosial, politik, budaya, dan lain-lain) masih generasi X. Sementara itu, generasi Y yang adalah generasi transisi teknologi sudah mulai masuk ke dalam sistem. Dan dalam waktu yang tidak lama, generasi Z juga akan segera masuk ke dalam sistem. Hal ini akan berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat. Tingkat pendidikan masyarakat Indonesia belum merata, termasuk dalam hal pemahaman terkait pemanfaatan teknologi informasi, khususnya jejaring sosial. Oleh karena itu, pemerintah maupun stake holder di dalam masyarakat harus menyikapi perkembangan ini dengan seksama agar perkembangan teknologi ini dapat membawa manfaat terhadap perkembangan pembangunan masyarakat dan bukannya mudarat.
C. Dampak Negatif Jejaring Sosial
Dampak negatif dari jejaring sosial ini adalah pemanfaatan jejaring sosial yang tidak sesuai dengan fungsinya. Berbagai aksi kejahatan dapat terjadi melalui jejaring sosial. Maraknya penipuan melalui media sosial, pencemaran nama baik, pencurian identitas, peredaran narkoba, akses pornografi dan pornoaksi, serta beragam tindak kejahatan lainnya. Selain itu penggunaan jejaring sosial yang tidak sesuai dengan umur juga memberikan dampak terhadap mental masyarakat, khususnya anak-anak. Anak-anak yang terlalu cepat mengakses jejaring sosial dan kurang mendapat pembinaan dari guru ataupun orangtua akan membuat anak tersebut cenderung anti sosial. Anak tersebut akan lebih senang bersosial melalui jejaring sosial ketimbang melalui aktivitas pertemanan di dunia nyata. Selain itu anak yang mudah mengakses jejaring sosial akan lebih rawan terkena aktivitas kejahatan di dunia maya seperti mengakses situs pornografi, pencurian anak, dan lainnya.
Dalam aktivitas gerakan sosial, penggunaan jejaring sosial juga memberikan dampak negatif. Masyarakat lebih berani berkomentar di media sosial, namun tapi tidak berani mempertanggungjawabkan pendapatnya di dunia nyata. Tidak jarang jejaring sosial digunakan untuk mencemarkan nama baik individu maupun institusi. Beberapa pelaku terorisme juga mengaku belajar merakit bom melalui jejaring sosial. Gerakan-gerakan primordial, anti SARA juga berkembang melalui jejaring sosial. Banyak situs dan akun-akun dunia maya yang menghina suku, agama, ataupun golongan lainnya. Apabila tidak ada hukum yang mengatur pemanfaatan media teknologi informasi ini, dikuatirkan hal ini akan membawa dampak negatif terhadap masyarakat bahkan mengganggu keamanan, ketertiban, dan kedamaian di tengah masyarakat.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dari penyalahgunaan teknologi informasi, termasuk jejaring sosial, pemerintah mengeluarkan UU No. 11 Tahun 2008 yang berisikan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terdapat sanksi baik pidana maupun uang terhadap berbagai pelanggaran yang ditimbulkan dari penyalahgunakan teknologi informasi ini. Sudah terdapat beberapa tindak pidana yang ditujukan kepada pelanggar UU No. 18 Tahun 2008. Dengan adanya undang-undang ini diharapkan dapat menjadi batasan bagi masyarakat yang bebas memanfaatkan jejaring sosial ini.
Namun, selain lewat pendekatan peraturan untuk menangani penyalahgunaan jejaring sosial, pemerintah dan berbagai lembaga masyarakat perlu melakukan pelatihan dan lokakarya bagi masyarakat sebagai langkah pencegahan, mulai dari tingkat anak-anak, remaja, hingga orang tua. Dengan ini, masyarakat akan mengerti bagaimana menggunakan teknologi informasi dan jejaring sosial yang baik dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan adanya pendidikan ini, harapannya jejaring sosial dapat mendukung terjadinya perubahan sosial yang positif dalam masyarakat sehingga dapat lebih cepat mencapai pembangunan yang dicita-citakan.
Daftar Pustaka
Saswinadi Sasmojo, Sains, Teknologi, Masyarakat, dan Pembangunan, Bandung, Program Pascasarjana Studi Pembangunan ITB, 2004.
UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
*Mahasiswa S2 Studi Pembangunan
Institut Teknologi Bandung
Institut Teknologi Bandung
Tulisan ini dimuat di www.vicaraveritas.com
Friday, 28 February 2014
Tentang John R. Mott (Bapak Oikumene Dunia)
![]() |
| John R. Mott (Bapak Oikumene Dunia) |
Beliau jg berperan menggagas sebuah pertemuan di Istana Vadstena, di tepi Danau Wettern, Swedia pada bulan Agustus 1895 yang menghadirkan mahasiwa-mahasiwa dari mancanegara, seperti The American Intercollegge, The Young Men’s Christian Association (YMCA), The British College Christian Union, The German Christian Student Allience, The Scandinavian University Christian Movement in Missiion Lands, yang pada akhirnya berhasil membentuk World Student Christian Federation (WSCF), dengan Sekretaris Jendral pertamanya yakni Dr. John R. Mott.
Beliau memberikan perhatian besar kepada Asia dan melakukan beberapa kali kunjungan ke sana untuk menyebarkan paham Oikumene dan menghidupkan aktivitas persekutuan dan pendalaman Alkitab di tengah mahasiswa Kristen Asia. Beliau sendiri datang ke Indonesia pertama kali pada tahun 1926 dan mengunjungi berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Tapanuli.
Beliau juga hadir sebagai keynote speaker pada tahun 1933 saat Konperensi Pemuda Kristen se-Asia Tenggara yang diadakan di Citeureup, Bogor dgn panitia pelaksana adalah mahasiswa Indonesia yg tergabung dalam Christelijk Studenten Veregning op Java (CSV op Java, cikal bakal GMKI). Saat itu hadir mahasiswa Kristen dr berbagai negara seperti Birma, Malaysia, Filipina, Jepang, Cina, India, Srilanka, Perancis, Belanda, Swiss, Australia, Amerika Serikat, dan Selandia Baru.
Kedatangan John R. Mott ke Indonesia telah memberikan dorongan tersendiri kepada CSV op Java sehingga semakin aktif dalam kegiatan pelayanan dan penjangkauan mahasiswa Kristen di Indonesia. Selain itu John R. Mott telah menanamkan pemahaman Oikumene sebagai landasan bergerak para mahasiswa tersebut.
http://id.wikipedia.org/wiki/Federasi_Mahasiswa_Kristen_se-Dunia
Sunday, 26 January 2014
Memimpikan Keadilan Sosial
*Tulisan ini dimuat di Sinar Harapan pada tanggal 23 November 2013
http://www.sinarharapan.co/news/read/28420/memimpikan-keadilan-sosial
---------------------------
Menurut Saswinadi Sasmojo, pembangunan adalah suatu proses (atau suatu fenomena) perubahan. Pembangunan nasional berarti proses-proses perubahan yang ditempuh dan dilakukan atas dasar keinginan suatu masyarakat bangsa.
Masyarakat bangsa menjadi subjek pembangunan. Maksudnya, masyarakat bangsa memiliki peran utama dalam menentukan pembangunan apa yang ingin dilakukan, bagaimana upayanya, dan evaluasi serta rencana-rencana pengembangan pembangunan tersebut. Namun, dalam proses perjalanannya, pemerintah diberikan wewenang untuk mengawal pembangunan nasional tersebut agar sesuai dengan keinginan bersama.
Dalam konteks Indonesia, rakyat Indonesia menjadi subjek utama dari pembangunan. Dalam pembukaan UUD 1945, tertulis “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Jelas tugas pemerintah adalah melindungi serta melakukan pembangunan bagi segenap bangsa Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi roh pembangunan Indonesia.
Pembangunan nasional tidak boleh pandang bulu dan harus dirasakan “segenap bangsa Indonesia” dan “seluruh tumpah darah Indonesia”. Tugas ini semakin dipertegas pada sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah pembangunan nasional saat ini sudah berkeadilan sosial? Apakah pemerintah yang diberikan wewenang untuk mengawal pembangunan Indonesia sudah melakukan tanggung jawabnya bagi “segenap bangsa Indonesia” dan “seluruh tumpah darah Indonesia”?
Kesenjangan
Faktanya, pembangunan Indonesia masih belum sesuai dengan cita-cita founding fathers. Pembangunan nasional yang berkeadilan sosial masih menjadi mimpi bagi jutaan rakyat Indonesia yang tinggal di pedesaan dan jauh dari gemerlap pembangunan di kota-kota besar.
Kesenjangan pembangunan dirasakan antara perkotaan dan pedesaan sehingga mendorong ribuan warga desa melakukan urbanisasi ke kota demi kehidupan yang lebih layak. Desa-desa yang menjadi ujung tombak pertanian dan peternakan akhirnya hanya ditempati penduduk yang sudah berumur tua, sedangkan para pemudanya memilih mengadu nasib di kota. Wajarlah saat ini banyak komoditas pertanian dan peternakan yang tidak mampu lagi dipenuhi petani dan peternak Indonesia sehingga harus diimpor.
Pembangunan yang tidak berkeadilan sosial juga dirasakan masyarakat di Indonesia bagian tengah dan timur. Sumber daya alam wilayah ini dieksploitasi secara besar-besaran, namun hanya sedikit hasilnya yang dapat dirasakan penduduk lokal. Perindustrian dipusatkan di Pulau Jawa sehingga mendorong rakyat dari luar Jawa untuk berlomba-lomba pindah dan bekerja di Jawa.
Pembangunan yang sangat jauh tertinggal bahkan sangat dirasakan di pulau-pulau kecil Indonesia ataupun daerah-daerah perbatasan yang notabene merupakan halaman depan rumah besar bernama Indonesia.
Ini berbanding terbalik dengan salah satu negara jiran kita, Malaysia. Pemerintah Malaysia justru memoles pulau-pulau ataupun daerah perbatasannya menjadi halaman depan yang menarik sehingga mengundang banyak wisatawan asing singgah ke sana. Sayang, visi ini masih sangat susah dicari dari pemerintah negara kita.
Ketimbang memikirkan pembangunan nasional yang adil bagi segenap rakyat, pemerintah Indonesia justru sibuk dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro segenap rakyat. Kebijakan mobil murah, investasi sumber daya alam Indonesia bagi pemodal asing, peraturan perundang-undangan yang intoleran, dan banyak kebijakan lainnya.
Belum lagi aksi dari oknum-oknum pemerintahan yang justru sibuk memperkaya diri sendiri ataupun golongannya semakin mengembangkan rasa pesimistis rakyat Indonesia kepada pemerintah yang dipilihnya.
Penyakit KKN yang sudah akut dan menyebar dari pusat hingga daerah, dinasti pemerintahan di berbagai daerah, dan aksi kekerasan demi memperjuangkan kursi kepemimpinan seperti yang baru saja terjadi di persidangan Mahkamah Konstitusi seakan menunjukkan ketidaksiapan Indonesia dalam hidup bernegara dan berbangsa.
Menjelang pemilihan umum yang tinggal hitungan bulan, masyarakat diberi kenyataan yang pelik. Memilih tidak menggunakan hak suaranya karena sudah pesimistis akan hadirnya pembangunan yang ideal, ataukah tetap menggunakan hak suaranya, namun kembali harus tertipu dan tidak mendapatkan pembangunan yang sesuai harapannya selama lima tahun ke depan.
Layaknya buah simalakama, kedua pilihan tersebut tidak akan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan roh pembangunan nasional. Apakah rakyat hanya akan menjadi penonton di tengah pertarungan oknum-oknum yang ingin memperebutkan kekayaan Indonesia?
Butuh Negarawan
Sesuai definisi yang disampaikan Saswinadi Sasmojo, pembangunan nasional harus sesuai dengan keinginan suatu masyarakat bangsa. Dalam konteks keindonesiaan, masyarakat yang beraneka ragam suku, agama, ras, dan golongan dipersatukan oleh satu kebangsaan, yakni bangsa Indonesia. Satu kebangsaan disumpahkan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta.
Salah satu poin Sumpah Pemuda menyatakan, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.” Sejak saat itu, ragam bangsa di Nusantara; Jawa, Sunda, Melayu, Batak, Flores, Ambon, Dayak, Toraja, Bugis, Asmat, dan lainnya, membaur menjadi satu bangsa, bangsa Indonesia.
Kenyataan satu bangsa ini harus dipahami pemerintah Indonesia sebagai pengawal pembangunan bagi “segenap bangsa Indonesia”. Pemerintahan baik pusat maupun daerah dipilih dan ditentukan oleh rakyat. Oleh karena itu, rakyat memiliki peranan penting dalam menentukan siapa saja yang diberi wewenang untuk menjadi pemerintah.
Menjadi waktu yang tepat bagi rakyat karena pemilihan umum akan dilakukan beberapa waktu mendatang. Namun, ada hal-hal yang harus dituntaskan di tengah masyarakat Indonesia sehingga saat pemilihan umum nanti, dapat ditempatkan negarawan-negarawan yang berkeadilan sosial, baik di bangku legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun perangkat-perangkat pemerintah lainnya.
Isu-isu primordial harus dihapuskan dari pemikiran segenap bangsa Indonesia. Dengan semangat kebersamaan dan kebinekaan, setiap rakyat Indonesia harus berpikir untuk membangun seluruh tumpah darah Indonesia, tidak hanya suku, etnis, agama, ataupun golongannya.
Apabila setiap rakyat Indonesia sudah memiliki kesadaran yang sama, rakyat tersebut tentu akan memilih wakil yang tepat untuk ditempatkan di bangku pemerintahan. Rakyat harus memilih negarawan yang berkeadilan sosial, yang siap membangun Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Tidak lepas dari itu, setiap rakyat Indonesia harus diajak merefleksi ke belakang dan melihat jauh ke depan. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah tugas satu-dua hari. Tugas tersebut juga tidak dapat tuntas hanya dengan janji-janji saat kampanye ataupun lembaran uang kertas yang dibagikan menjelang pemilihan.
Tugas pembangunan tersebut harus dilakukan bertahun-tahun dan hanya bisa dilakukan orang-orang yang memiliki track record yang baik; berintegritas, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan yang paling utama mencintai Indonesia.
Rakyat Indonesia harus bisa menilai dengan kritis dan tidak mudah dipengaruhi janji dan lembaran uang semata. Nasib pembangunan bagi rakyat Indonesia bukanlah berada di tangan pemerintah, melainkan justru ada di atas tangan rakyat itu sendiri. Kekritisan rakyat adalah jawaban dalam menentukan pemimpin yang tepat, pemimpin yang memiliki karakter negarawan yang berkeadilan sosial.
Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan kekritisan dari rakyat Indonesia dalam menentukan pemimpin yang akan mengisi pemerintahan, bukanlah impian jika beberapa tahun mendatang kita akan merasakan kebijakan-kebijakan yang adil bagi “segenap bangsa Indonesia” dan “seluruh tumpah darah Indonesia”.
Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah pekerjaan rumah yang mudah. Namun, pemerintah yang adil serta didukung rakyat yang kritis dan menjunjung kebinekaan pasti akan bisa mencapai pembangunan nasional yang berkeadilan sosial. Semoga!
Sunday, 15 December 2013
Malaysia Truly Indonesia
Judul yang mungkin akan membuat kening teman-teman berkerut.
Ya, iklan Malaysia Truly Asia kembali memenuhi TV. Masih di bulan Oktober 2013, mereka sudah menayangkan promosi Visit Malaysia 2014. Aneka keindahan alam dan bermacam objek wisata disajikan untuk menggoda minat calon wisatawan. Tawarannya jelas: ingin mengenal dan menikmati Asia, tidak perlu mengunjungi banyak negara, cukup datang ke Malaysia.
Malaysia adalah Asia sebenarnya. Berbagai jenis flora dan fauna ada di Malaysia. Dalam salah satu bagian iklan, mereka juga menunjukkan Bunga Rafflesia dan Orangutan sebagai kekayaan alam yang dimiliki Malaysia. Malaysia Truly Indonesia. Ingin melihat Bunga Rafflesia dan Orangutan? Tidak perlu jauh-jauh ke Indonesia, mari datang ke Malaysia. Dan keberadaan itu telah mereka nyatakan melalui promosi iklan mereka.
Memang Bunga Rafflesia dan Orangutan tidak hanya ada di Indonesia dan ada juga di Malaysia. Sayangnya, kekayaan itu bagi mereka adalah potensi untuk dilestarikan dan dimanfaatkan, dan bagi Indonesia hanyalah dua dari sekian banyak kekayaan lainnya yang disia-siakan. Pernahkah kita melihat pemerintah mempromosikan Bunga Rafflesia atau Orangutan sebagai objek wisata bagi para penikmat wisata?
Sebagian besar dari kita pasti segera menggelengkan kepala.
Mari berkunjung ke Kebun Binatang Singapura (Singapura Zoo) dan kita nikmati aneka flora dan fauna dunia yang hampir setengahnya hanya tumbuh dan berkembang biak di Indonesia. Harimau Sumatera, aneka jenis ular, ikan, burung, dan tumbuhan. Bahkan Kebun Binatang Singapura itu mengklaim dirinya sebagai salah satu kebun binatang terbesar di dunia yang menyimpan kekayaan flora dan fauna dari hutan hujan tropis. Masih ingatkah kita pelajaran geografi SMP atau SMA yang menyatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki wilayah hutan hujan tropis terbesar di dunia, dan juga disebut sebagai paru-paru dunia. Tapi mengapa salah satu kebun binatang hutan hujan tropis terbesar di dunia justru ada di Singapura, yang besar negaranya lebih kecil dari provinsi terkecil Indonesia?
Ketika Malaysia memakai Bunga Rafflesia dan Orangutan sebagai sumber penghasil devisa mereka, Indonesia justru menjadikan hutan tempat Bunga Rafflesia dan Orangutan sebagai penghasil pemasukan negara. Ketika Singapura justru menyediakan satu lokasi khusus dari wilayahnya yang kecil sebagai kebun binatang serta menjadikan Orangutan sebagai maskotnya, Indonesia justru membiarkan pembantaian terhadap Orangutan ataupun merusak ekosistem tempat tinggal Bunga Rafflesia.
Maka tidak salah jika kita mengatakan Malaysia Truly Indonesia. Karena merekalah yang menyadari potensi kekayaan Indonesia, dan kita hanya menjadi penikmat semata.
Hanya begini-begini sajakah kita?
Mari lakukan sesuatu. :)
Saturday, 14 December 2013
Tujuan Sebuah Cita-Cita
Tahun ini pun akan segera berakhir. Hari-hari penuh suka dan duka telah berlalu dan ke depan kita akan menamakan mereka sejarah. Sejarah dari usaha kita untuk mencapai impian dan cita-cita. Sering juga kita menamakannya tujuan hidup kita.
Apakah impian atau cita-cita kita? Lulus SMA, lulus SPMB (atau apapun namanya sekarang), dapat pacar yang pintar, manis, dan puluhan kesempurnaan pacar lainnya, lulus tepat waktu dengan IP 4 kalau bisa 5, bekerja dengan gaji sebesar gaji direktur, menikah dengan primadona, menjadi presiden, ataupun seabrek keinginan lainnya. Impian itu begitu besar, sampai-sampai memaksa kita untuk menetapkan resolusi di setiap awal tahun. Ada yang menyebutnya janji, ada juga yang menggelarinya nazar (tentunya bukan Nazarudin). Apapun panggilannya, resolusi itu adalah buah dari keinginan kita. Dan kita bertekad untuk bisa mencapainya setahap demi tahap.
Tidak jarang kita rela menyakiti diri sendiri untuk mencapai keinginan kita. Tidak tidur semalaman (bisa dibayangkan sakitnya menahan kantuk), menabung (menahan diri untuk membeli hal-hal yang kita inginkan), seharian di luar rumah, stres karena beban pikiran, menolak ikut kumpul-kumpul dengan rekan sepermainan, sampai juga sakit fisik seperti batuk, demam, bahkan tipus atau demam berdarah. Itu semua siap kita hadapi demi meraih impian kita.
Namun, pertanyaan pun muncul. Untuk apakah kita berjuang meraih cita-cita, impian, atau keinginan kita?
Lulus SMA agar bisa melanjut kuliah. Lulus kuliah agar bisa melanjut kerja. Kerja agar bisa mendapat gaji untuk hidup dan menikah, dan seterusnya. Pada akhirnya setiap tujuan itu hanya menjadi tujuan sementara, tujuan sementara yang akan berganti lagi menjadi tujuan sementara lainnya ketika kita sudah mencapai tujuan sementara tersebut. Kita tidak pernah puas mencapai satu tujuan dan terus berjuang meraih tujuan selanjutnya, bahkan terkadang menyimpang dari semestinya.
Suami yang tidak puas beristri satu dan justru sering mencari "jajan" di luar, koruptor yang sudah punya uang banyak namun tetap korupsi, dan fenomena-fenomena lainnya.
Pertanyaannya, sampai tujuan manakah kita baru puas dan berhenti?
Sang filsuf ternama, Aristoteles, ternyata telah menyadari dan mempertanyakannya 2400 tahun yang lalu. Apakah semua tujuan hidup manusia hanyalah tujuan sementara, tujuan yang akan berganti menjadi tujuan baru ketika tujuan sebelumnya sudah tercapai? Tidak adakah tujuan yang abadi? Tujuan yang ketika manusia mencapainya, dia tidak akan berpikir untuk mencari tujuan baru lainnya.
Dan sang filsuf ternyata juga menjawab pertanyaannya sendiri. Tujuan abadi itu memang ada, yakni KEBAHAGIAAN.
Pada hakikatnya, apapun yang dilakukan manusia adalah upaya untuk mencapai KEBAHAGIAAN. Membahagiakan dirinya, orangtuanya, keluarganya, temannya, gurunya, istrinya, masyarakatnya, negaranya, ataupun Tuhannya.
Kita ingin lulus agar membahagiakan orangtua kita yang sudah menyekolahkan kita dari muda. Kita bekerja untuk membahagiakan orangtua ataupun istri dan keluarga kita. Kita mengabdi dengan setia untuk membawa kebahagiaan bagi masyarakat dan negara kita. Kita rajin beribadah dan hidup taat demi menyenangkan Tuhan yang kita sembah.
Menjadi refleksi bagi kita, apakah usaha yang kita lakukan selama ini sudah kita lakukan untuk mencapai kebahagiaan itu? Apakah cita-cita kita memang bertujuan untuk mencapai kebahagiaan yang sejati, bukan semu dan bisa hilang dimakan waktu?
Ataukah selama ini kita telah berjuang untuk cita-cita yang justru tidak membawa kebahagiaan sejati?
Mari merangkai cita-cita yang berpatok kepada kebahagiaan. Karena tujuan dari cita-cita bukanlah kenikmatan semu, melainkan KEBAHAGIAAN yang sejati. :)
Apakah impian atau cita-cita kita? Lulus SMA, lulus SPMB (atau apapun namanya sekarang), dapat pacar yang pintar, manis, dan puluhan kesempurnaan pacar lainnya, lulus tepat waktu dengan IP 4 kalau bisa 5, bekerja dengan gaji sebesar gaji direktur, menikah dengan primadona, menjadi presiden, ataupun seabrek keinginan lainnya. Impian itu begitu besar, sampai-sampai memaksa kita untuk menetapkan resolusi di setiap awal tahun. Ada yang menyebutnya janji, ada juga yang menggelarinya nazar (tentunya bukan Nazarudin). Apapun panggilannya, resolusi itu adalah buah dari keinginan kita. Dan kita bertekad untuk bisa mencapainya setahap demi tahap.
Tidak jarang kita rela menyakiti diri sendiri untuk mencapai keinginan kita. Tidak tidur semalaman (bisa dibayangkan sakitnya menahan kantuk), menabung (menahan diri untuk membeli hal-hal yang kita inginkan), seharian di luar rumah, stres karena beban pikiran, menolak ikut kumpul-kumpul dengan rekan sepermainan, sampai juga sakit fisik seperti batuk, demam, bahkan tipus atau demam berdarah. Itu semua siap kita hadapi demi meraih impian kita.
Namun, pertanyaan pun muncul. Untuk apakah kita berjuang meraih cita-cita, impian, atau keinginan kita?
Lulus SMA agar bisa melanjut kuliah. Lulus kuliah agar bisa melanjut kerja. Kerja agar bisa mendapat gaji untuk hidup dan menikah, dan seterusnya. Pada akhirnya setiap tujuan itu hanya menjadi tujuan sementara, tujuan sementara yang akan berganti lagi menjadi tujuan sementara lainnya ketika kita sudah mencapai tujuan sementara tersebut. Kita tidak pernah puas mencapai satu tujuan dan terus berjuang meraih tujuan selanjutnya, bahkan terkadang menyimpang dari semestinya.
Suami yang tidak puas beristri satu dan justru sering mencari "jajan" di luar, koruptor yang sudah punya uang banyak namun tetap korupsi, dan fenomena-fenomena lainnya.
Pertanyaannya, sampai tujuan manakah kita baru puas dan berhenti?
Sang filsuf ternama, Aristoteles, ternyata telah menyadari dan mempertanyakannya 2400 tahun yang lalu. Apakah semua tujuan hidup manusia hanyalah tujuan sementara, tujuan yang akan berganti menjadi tujuan baru ketika tujuan sebelumnya sudah tercapai? Tidak adakah tujuan yang abadi? Tujuan yang ketika manusia mencapainya, dia tidak akan berpikir untuk mencari tujuan baru lainnya.
Dan sang filsuf ternyata juga menjawab pertanyaannya sendiri. Tujuan abadi itu memang ada, yakni KEBAHAGIAAN.
Pada hakikatnya, apapun yang dilakukan manusia adalah upaya untuk mencapai KEBAHAGIAAN. Membahagiakan dirinya, orangtuanya, keluarganya, temannya, gurunya, istrinya, masyarakatnya, negaranya, ataupun Tuhannya.
Kita ingin lulus agar membahagiakan orangtua kita yang sudah menyekolahkan kita dari muda. Kita bekerja untuk membahagiakan orangtua ataupun istri dan keluarga kita. Kita mengabdi dengan setia untuk membawa kebahagiaan bagi masyarakat dan negara kita. Kita rajin beribadah dan hidup taat demi menyenangkan Tuhan yang kita sembah.
Menjadi refleksi bagi kita, apakah usaha yang kita lakukan selama ini sudah kita lakukan untuk mencapai kebahagiaan itu? Apakah cita-cita kita memang bertujuan untuk mencapai kebahagiaan yang sejati, bukan semu dan bisa hilang dimakan waktu?
Ataukah selama ini kita telah berjuang untuk cita-cita yang justru tidak membawa kebahagiaan sejati?
Mari merangkai cita-cita yang berpatok kepada kebahagiaan. Karena tujuan dari cita-cita bukanlah kenikmatan semu, melainkan KEBAHAGIAAN yang sejati. :)
Subscribe to:
Posts (Atom)
